IMPRESIFE.COM – Korban judi online (judol) berpeluang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari negara. Bahkan nama-nama mereka juga sudah dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS).
Wacana pemberian bansos ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK), Muhadjir Effendy.
“Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya,” ujar Muhadjir di Istana Negara, Kamis (16/6/24).
Muhadjir menegaskan, praktik judi baik secara langsung maupun online dapat memiskinkan masyarakat.
Ia menyoroti ini sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan, karena dampaknya telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Banyak penegak hukum yang menjadi korban judi online, salah satu puncaknya adalah kasus pembakaran polisi oleh istrinya yang juga polwan di Mojokerto, Jawa Timur.
“Itu wewenang Pak Kapolri. Tetapi saya minta agar (kasus itu) mendapat perhatian karena penegak hukum yang mestinya memberantas judi online malah jadi pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah serius memerangi judi online dengan menutup jutaan situs judi online dan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” katanya, Rabu (12/6/24).
Jokowi mencermati banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami isteri bercerai, tindak kejahatan, kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Jokowi menyampaikan judi online bersifat lintas negara, batas dan otorisasi. Jadi, pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak berjudi. ***