Impresife.com, Sejumlah pengurus dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pemalang menggelar konsolidasi di Rumah Pergerakan Pemalang pada Rabu malam (26/3/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh 20 kader dari berbagai cabang se-Kabupaten Pemalang, dengan agenda utama penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan pengentasan berbagai persoalan daerah.
Alasan penolakan terhadap UU TNI dan Dwifungsi Militer Ketua PMII Kabupaten Pemalang, Muhammad Ade Sulaeman, menyatakan bahwa organisasinya menolak keras UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. “Kami menentang segala bentuk militerisme dan dwifungsi TNI yang berpotensi mengganggu demokrasi,” tegas Ade.
Selain itu, PMII Pemalang mendesak DPR RI melalui DPRD Kabupaten Pemalang untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya memerangi korupsi.
Tuntutan Penyelesaian Masalah Daerah Dalam konsolidasi tersebut, PMII Pemalang juga menyoroti berbagai persoalan pembangunan di wilayah kabupaten Pemalang. Beberapa tuntutan yang diajukan meliputi:
Infrastruktur dan Bencana Alam
Pemerintah diminta segera membenahi akses jalan di Kecamatan Watukumpul yang terdampak longsor, Peninjauan ulang kondisi Jembatan Penghubung Desa Pabuaran, Kecamatan Bantarbolang, yang dinilai tidak layak.
Penegakan Hukum dan Moralitas
Penindakan tegas terhadap praktik judi dan togel yang marak di Pemalang.
Lingkungan dan Pariwisata
Realisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Revitalisasi sektor pariwisata untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Komitmen Perjuangan Kader PMII, Ade Sulaeman menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat gerakan. “Kami akan terus mengawal isu-isu strategis, baik nasional maupun lokal, hingga ada tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Para kader PMII berencana melakukan tindakan nyata dengan aksi turun ke jalan dan audiensi dengan pemerintah daerah jika tuntutan mereka tidak direspons.