By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Bansos untuk Korban Judi Online Sama Seperti Memberi Narkoba Gratis
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Nasional > Bansos untuk Korban Judi Online Sama Seperti Memberi Narkoba Gratis
Nasional

Bansos untuk Korban Judi Online Sama Seperti Memberi Narkoba Gratis

Impresife.com
Last updated: 17 Juni 2024 5:42 am
Impresife.com
Share
Gambar ilustrasi.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Wacana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para \’korban\’ judi online (judol) menuai kritik dari berbagai pihak.

Bahkan ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa menyebut pemberian bansos ini sama halnya memberikan narkoba gratis ke pelaku penyalahgunaan narkotika.

Eva menegaskan jika bantuan yang diberikan ke para korban judi online ini dalam bentuk uang tunai maka akan sangat membahayakan.

“Wah kalau kasih bansos apalagi bentuknya uang sama dengan kasih narkoba gratis ya ke penggunanya. Bahaya itu,” ujar Eva seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (17/5/24).

Seperti dalam kasus penyalahgunaan narkotika, para pelaku judi online akan menjadi korban sekaligus pelaku dari tindak pidana yang dilakukannya sendiri.

Akan tetapi, akan selalu ada pihak yang menjadi korban tidak langsung, yakni keluarga dan masyarakat.

“Sebagai bagian dari hukum publik, hukum pidana bertugas menjaga ketertiban masyarakat yang dalam hal ini adalah korban tidak langsung,” jelas Eva.

Untuk memastikan keamanan korban tidak langsung dari perjudian, maka penindakan secara pidana bisa dilakukan terhadap pelaku judi online dengan tujuan rehabilitasi.

“Memang ada sanksi pidana berupa tindakan yang tujuan utama adalah merehabilitasi pelaku yang sekaligus korban baik dalam narkotika maupun judi,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Nusron Wahid: Ahok Selalu Bikin Gaduh!

Vicky \’Sang Gladiator\’ Prasetyo Berpeluang Besar Diusung PKB, Wakilnya Kader PDIP

Resmi! Golkar Usung Anom-Nurkholes di Pilkada Pemalang 2024

Cak Imin Terpilih Jadi Ketum PKB Periode 2024-2029 Secara Aklamasi

Oknum Perangkat Desa Panjunan Pemalang Diduga Gelapkan Iuran PBB Milik Warga Selama 11 Tahun

TAGGED:Bansos untuk Korban Judi OnlineHEAD LINEJudi OnlineKorban Judi Online Dapat Bansos

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Aneh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos dari Negara
Next Article LDII Pemalang Kurban Ratusan Ekor Sapi dan Kambing, Nilainya Rp 3 Miliar Lebih
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?