By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: TPN Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pencapresan Gibran ke PTUN
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Nasional > TPN Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pencapresan Gibran ke PTUN
Nasional

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Pencapresan Gibran ke PTUN

Impresife.com
Last updated: 7 Februari 2024 5:35 pm
Impresife.com
Share
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya membuka peluang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (7/2/24).

Gugatan tersebut terkait pencapresan Gibran Rakabuming Raka. Dimana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan Ketua KPU RI, Hasyim Asy\’ari melanggar kode etik.

Pun demikian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.

Keduanya terbukti melanggar kode etik dengan meloloskan putra sulung Jokowi sebagai cawapres di Pemilu 2024.

“Kami melihat ada alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan Prabowo dan Gibran,” kata Todung.

Dua putusan menyangkut pelanggaran etik di KPU dan MK tersebut memberikan alasan untuk melakukan gugatan tata usaha negara.

\”Dua alasan itu untuk melakukan gugatan (pembatalan status cawapres Gibran). Kita mempertimbangkan itu,” ujar Todung.

Todung menyebut beberapa pihak juga ada yang sedang bersiap melayangkan gugatan ke PTUN terkait perihal yang sama.

12Next Page

You Might Also Like

Gerindra Usung Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilgub Jateng 2024?

Anies Terkejut Disambut Ribuan Warga Kota Manado

Tarif Puskesmas Naik, Dinkes Pemalang: Masih Berlaku Tarif Lama

KPU Disanksi DKPP Terkait Pendaftaran Cawapres Gibran

Update Jadwal dan Cara Cek Pencairan BLT El Nino

TAGGED:PTUNTodung Mulya LubisTPN Ganjar-Mahfud

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Soal Seleksi JPTP, Bupati Pemalang: Silahkan Laporkan, Saya Tidak Takut!
Next Article Nusron Wahid: Ahok Selalu Bikin Gaduh!
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?