By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Dua WNA asal Iran Hipnotis Agen Pulsa Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Hukum & Kriminal > Dua WNA asal Iran Hipnotis Agen Pulsa Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang
Hukum & Kriminal

Dua WNA asal Iran Hipnotis Agen Pulsa Dideportasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang

Impresife.com
Last updated: 2 Agustus 2024 10:23 am
Impresife.com
Share
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang deportasi dua WNA asal Iran hipnotis agen pulsa di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang.
SHARE

Impresife.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Jawa Tengah mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Iran inisial AM (41) dan SH (21).

Tindakan ini terkait aksi gendam atau hipnotis keduanya di salah satu agen pulsa di Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman awal Juli (2024) dengan modus tukar uang.

Aksi kedua WNA itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 16 Juli, keduanya diamankan di salah satu hotel di Pemalang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Ari Widodo mengatakan, tindakan deportasi terhadap keduanya sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pihaknya, berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan

\”Awal bulan Juli, kita dapat informasi tentang kejadian hipnotis atau gendam oleh WNA di wilayah Pemalang dan sekitarnya. Kemudian, kita turunkan tim ke lapangan,\” kata Ari.

\”Dengan bantuan pengamanan dari Polres Pemalang, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku,\” sambungnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan paspor, print berita sosmed, rekaman CCTV. Kemudian, pelaku mengakui orang di rekaman CCTV yang viral itu adalah dirinya. ***

You Might Also Like

Kementerian ESDM Bagikan 1000 Unit Motor Listrik di Jabodetabek

Pemenang \’Sepeda Sehat\’ Kena Prank Panitia, Bupati Pemalang Bilang Begini

PKB Dipastikan Tak Dukung Mansur di Pilkada Pemalang

42 Panwascam se-Kabupaten Pemalang untuk Pilkada Serentak Dilantik Bawaslu

Imbas Zonasi, SMP YP Saden Bantul Cuma Kebagian Satu Siswa

TAGGED:GendamHEAD LINEWNA Iran DideportasiWNA Iran Hipnotis Pedagang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Pria Tusuk Mantan Pacar di Kendal Terancam Lima Tahun Penjara
Next Article PKB Dipastikan Tak Dukung Mansur di Pilkada Pemalang
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?