Impresife. Com. Imbas surat edaran SE Dirjen Hub DAT Kemenhub No. AJ. 903/1/5/DRJD/2025 sebanyak ratusan orang yang ter kelompok dalam komunitas pedagang dan tambal ban sepantura Kabupaten Pemalang melakukan aksi penolakan larangan truk sumbu 2 ,3,4, yang tidak boleh lewat di jalan raya pantura dari mulai Kabupaten Batang , Kota /Kabupten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, kamis 8 mei 2025 di halaman Aula Bale Rakyat Kabupaten Pemalang.
Ketua Komisi B Agus Soekotjo menyambut baik kedatangan para pedagang dan pekerja tambal ban sepantura, Dalam sambutannya Agus soekotjo mengatakan bahwa aspirasi para pedagang dan pekerja tambal ban akan di bawa ke kementerian dan menemui Rizal Bawazier DPR RI untuk mengkaji ulang kebijaksan tersebut yang membawa dampak ekonomi terhadap rakyat para pedagang dan pekerja tambal ban.
Agus Soekotjo menyampaikan bahwa yang dilakukan rakyat sangat wajar karena ini menyangkut urusan perut, karena para pedagang dan pekerja tambal ban mengandalkan rejeki dari para supir yang melintas di jalan pantura kabupaten Pemalang
Selesai aksi Agus Soekotjo langsung melakukan komunikasi dengan Rizal Bawazier DPR RI dan menyampaikan aspirasi rakyat yang melakukan aksi, melalui komunikasi lewat telepon, Rizal Bawazier menjadwalkan pertemuan dengan warga pada tanggal 23 Mei 2025 di DPRD Kabupaten Pemalang.
Agus soekotjo mengatakan ini langkah yang baik dan cepat, sehingga apa yang menjadi aspirasi warga bisa terjawab nantinya, Sebagai anggota perwakilan rakyat punya kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keinginan rakyat, sehingga apa yang menjadi tuntutan bisa di selesaikan secara optimal pungkasnya