By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: KWK dan KKS Tak Boleh Intervensi Pengadaan Kebutuhan Sekolah
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Pendidikan > KWK dan KKS Tak Boleh Intervensi Pengadaan Kebutuhan Sekolah
Pendidikan

KWK dan KKS Tak Boleh Intervensi Pengadaan Kebutuhan Sekolah

Impresife.com
Last updated: 2 Februari 2024 2:36 pm
Impresife.com
Share
Kabid Dikdas Dindikbud Pemalang, Sokhaeron.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS) tidak boleh intervensi urusan pengadaan kebutuhan di sekolah, Jumat (2/2/24).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, Sokhaeron.

“Kewenangan itu mutlak ada pada kepala sekolah, karena dia pengguna anggarannya,” tegas Sokhaeron saat diminta tanggapan perihal maraknya penjualan LKS di sekolah.

Sokhaeron mengatakan, tugas KWK dan K3S adalah mensosialisasikan setiap kebijakan Dindikbud, bukan melakukan pengkondisian sesuatu untuk kepentingan kelompok ataupun perorangan.

“Keputusan ada di kepala sekolah, KWK ataupun K3S tidak boleh mengkondisikan apapun. Kan yang tahu kebutuhan di satuan pendidikan itu kepala sekolah,” katanya.

“Nah, kalau ada yang jualan LKS di sekolah, apalagi dengan intervensi KWK atau K3S, kembalikan saja ke supplier,” tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mengarahkan kepala sekolah untuk membeli kebutuhan di salah satu penyedia barang.

“Silahkan sekolah masing-masing mau beli kebutuhan sekolah di mana saja. Kami dinas tidak cawe-cawe, intervensi kebijakan untuk sekolah,” ujarnya.

“Saya minta mindset-nya diubah, jangan seperti yang dulu-dulu, kepala sekolah hanya patuh saja kepada KWK meski menyalahi aturan,” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Pemprov Jateng Siapkan 225.230 Kursi SMA/SMK bagi Anak Tidak Seolah (ATS)

Orangtua Siswa SMPN 2 Ampelgading Ngeluh Harus Beli Seragam di Toko Langganan Sekolah

Program Seragam Sekolah Gratis SD SMP di Pemalang Tak Menyasar Semua Siswa Baru

Gelar Karya SMP Negeri 3 Comal Tertutup untuk Wartawan, Ada Apa?

Perpisahan Berkedok Gelar Karya, Siswa SMPN 1 Ulujami Pemalang Dipungut Biaya Rp.250 Ribu

TAGGED:Dindikbud PemalangLKSSekolah Jual LKS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Ribuan Pelajar Sukoharjo Dapat PIP, Jokowi: untuk Beli Perlengkapan Sekolah
Next Article Tarif Puskesmas Naik, Dinkes Pemalang: Masih Berlaku Tarif Lama
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?