“Tidak (menguangkan seragam). Kami tidak mengharuskan siswa memakai seragam SMP. Kalau belum punya, bisa pakai seragam SD dulu, sampai punya,” ujarnya.
Untuk jual beli seragam di lingkungan sekolah, dia mengatakan itu di luar kendali Dindikbud Pemalang. “Itu di luar kendali dinas. Kami tidak mengatur soal jual beli seragam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Mansur Hidayat akan memberikan seragam gratis kepada siswa baru SD/SMP dari keluarga tidak mampu alias miskin.
Tujuannya untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anaknya agar kedepan tidak ada lagi Anak Putus Sekolah (APS) di Pemalang. ***