Impresife.com – Program Seragam Sekolah Gratis bagi siswa SD/SMP belum terealisasi. Kabid Pendidikan Dasar Dindikbud Pemalang, Sokhaeron mengatakan sedang diproses, Jumat (26/7/24).
Untuk menentukan nama-nama penerima bantuan seragam perlu Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang. Saat ini menurutnya, SK masih dalam proses pembuatan.
“Sedang proses pembuatan SK Bupati, karena lampirannya harus lengkap, ada NIK, nama dan size-nya. Itu diutamakan untuk siswa miskin yang daftar melalui jalur afirmasi,” kata Sokhaeron.
Dia mengatakan, program seragam gratis ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dan disepakati akan disalurkan pada awal September (2024) nanti.
“Disepakati dengan pihak ketiga akan diberikan tanggal 2 September 2024. Setelah itu lanjut proses distribusi ke sekolah. Nah, tanggal 9 September akan diterimakan kepada (siswa) yang berhak,” terangnya.
“Masing-masing dapat dua stel. Satu stel Osis dan satu stel Pramuka, plus atribut, topi, dasi, ikat pinggang dan sebagainya,” imbuhnya.
Ditanya perihal jual beli seragam di lingkungan sekolah, dia menjawab itu di luar kendalinya sebagai Kabid Dikdas Dindikbud Pemalang.
Kewenangan sebagai Kabid Dikdas hanya mengatur PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sampai dengan selesai.
“Itu sudah di luar ranah PPDB. PPDB selesai sampai pengumuman, daftar ulang dan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah). Tidak ada kendali apapun (jual beli seragam) dari Dinas Pendidikan,” katanya.
“Saya Kabid Dikdas hanya mengatur PPDB berdasarkan Permendikbud, Perbup, Juknis. Mulai dari rencana pendaftaran sampai MPLS, sudah titik. Tidak mengatur seragam, bagaimana jual belinya,” pungkasnya. ***