\”Saat itu dia menjanjikan anak saya akan segera di interview dan diloloskan bekerja di rumah sakit (RSUD dr. M Ashari),\” imbuhnya.
Namun setelah 2 tahun menunggu, SI tak kunjung memberikan kejelasan nasib anaknya. Akhirnya korban merasa ditipu, apalagi yang bersangkutan selalu ingkar janji dan sulit dihubungi.
“Sudah dua tahun ini kami menunggu itikad baik dari SI, tapi dia selalu ingkar janji dan terkesan menganggap sepele masalah ini. Kalau dia tidak bisa bantu anak saya masuk ke RSUD, ya, uang saya harus dikembalikan secepatnya, jangan hanya janji-janji saja,” tegasnya.
Kesal merasa ditipu, korban berencana melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Pemalang dalam waktu dekat.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada itikad baik (mengembalikan uang), akan saya laporkan ke Polres Pemalang,” tegasnya. ***