Impresife.com – Ratusan petugas pembagi air atau ulu-ulu VAK Laskar Banyu Aji Pemalang demo di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sabtu (20/7/24).
Mereka menolak surat edaran dari Komisi Irigasi Pemalang perihal usulan pemberhentian petugas pembagi air P3A karena dinilai tidak mendasar.
Dimana, dalam surat edaran tersebut diatur masa kerja Ulu-ulu VAK hanya sampai batas usia 60 tahun.
Mereka juga meminta penyehatan terhadap Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang ada di Pemalang, karena keberadaannya dinilai tak sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian memprotes pemberhentian Ulu-ulu VAK secara sepihak oleh IP3A dengan modus demo penurunan ulu-ulu di kantor kepala desa.
“Kami juga meminta Komisi Irigasi Pemalang untuk segera mengganti petugas sementara Ulu-ulu VAK dengan petugas definitif,” seru demonstran, hari Kamis lalu.
Sebelumnya, Ulu-ulu Vak Laskar Banyu Aji bersurat kepada Ketua Komisi Irigasi Pemalang dan Plt Bupati Pemalang pada 21 Agustus 2023 silam
Alih-alih mendapatkan respon positif, mereka malah dihadapkan dengan surat edaran tentang usulan pemberhentian Ulu-ulu yang sudah berusia 60 tahun. ***