back to top
Kamis, November 21, 2024

TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU-Bawaslu Segera Tentukan Mekanisme Quick Count

Rekomendasi

IMPRESIFE.COM – TPN Ganjar-Mahfud mendesak KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti surat edaran tentang mekanisme quick count (hitung cepat) yang dikeluarkan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima mengatakan bahwa KPU dan Bawaslu harusnya menentukan aturan hitung cepat 81 lembaga survei yang telah disepakati.

“KPU seperti apa, ini kan seharusnya KPU, Bawaslu terhadap 81 lembaga survei yang disetujui untuk hitung cepat, norma etika dan aturannya seperti apa,” kata Aria Bima pada konferensi pers, Selasa (13/2/24).

Baca juga :  Sektor Penanaman Modal di Jateng 2023 Naik 12,59 Persen, Didominasi PMDN

Dalam surat edaran Persepi ditegaskan lembaga survei yang melakukan hitung cepat, harus berpegang teguh pada norma atau berpedoman pada hitung cepat Pemilu 2024.

Setiap anggota Persepi tak boleh mengklaim ataupun menyimpulkan apakah akan terjadi satu atau dua putaran jika perolehan suara capres tak mencapai angka di atas 51 persen.

Baca juga :  Kementan Optimalkan Pompanisasi Cegah Darurat Pangan

“Ini yang kami minta ketegasan dari KPU dan Bawaslu, seperti menyikapi exit poll di luar negeri, sigap sekali. Kami ingin ada edaran dari KPU dan Bawaslu seperti yang dikeluarkan Persepi, karena aturan di KPU nya masih normatif,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Tak Ada Anggaran, PSIP Pemalang Berhenti Berkompetisi di Liga PSSI

Impresife.com - PSIP Pemalang dipastikan absen pada musim kompetisi tahun ini usai turun kasta ke Liga 4 PSSI. Mirisnya,...

Artikel Terkait