back to top
Senin, November 11, 2024

Tegas! Kepala Dindikbud Pemalang Bakal Sanksi Kepala Sekolah Terlibat Jual Beli Seragam

Rekomendasi

Impresife.com – Kepala Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo angkat bicara perihal peserta didik baru diarahkan membeli seragam di Toko Istra, Selasa (24/7/24).

Ismun memastikan bahwa dinas telah menindaklanjuti informasi ini dengan memanggil Kepala SMP Negeri yang diduga terlibat dalam jual beli seragam di sekolahnya.

“Kemarin kepala sekolah sudah dipanggil ke dinas (Dindikbud) untuk verifikasi. Lah kami belum menerima laporan kongkritnya,” kata Ismun usai menghadiri Konferensi Kerja Cabang PGRI Kecamatan Bodeh, kemarin.

Baca juga :  Pelepasan Siswa SDN 02 Ujunggede Usung Konsep Merah Putih, KS: Prinsipnya Berkesan Bagi Siswa

Oleh karena itu sampai sekarang dinas belum bisa mengambil tindakan apapun kepada yang bersangkutan.

Namun dia menegaskan, apabila hasil verifikasinya nant terbukti melanggar atau terlibat dalam jual beli seragam sekolah maka dinas akan menjatuhkan sanksi disiplin.

“Sekarang masih menunggu hasil verifikasi, kalau nantinya betul-betul terbukti melanggar akan ada teguran lisan, tertulis, sampai dengan sanksi disiplin. Ini kan berkaitan dengan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” tegasnya.

Baca juga :  Guru Tampar Murid SMP di Pemalang Berakhir Damai, Loh Kok Bisa?

Informasi yang terhimpun, beberapa SMP Negeri yang menggiring peserta didik baru untuk membeli seragam di Toko Istra antara lain, SMP Negeri 8 Pemalang, SMP Negeri 2 Ampelgading dan SMP Negeri 1 Comal.

Harga seragam sekolah yang harus ditebus peserta didik baru di masing-masing sekolah bervariasi, dari Rp 700 ribu sampai dengan Rp 868 ribu. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Dialog dengan Warga Eks TPA Pesalakan, Paslon An-Nur Bakal Perbaiki Tata Kelola Sampah Pemalang

Impresife.com - Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 3, Anom Widiyantoro dan Nurkholes berdialog dengan warga di lokasi eks Tempat...

Artikel Terkait