IMPRESIFE.COM - Tuntutan kepala desa (kades) akhirnya dikabulkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri sepakat masa jabatan kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.
Keputusan ini disepakati dalam pembahasan tingkat I revisi Undang-Undang (UU) tentang...