IMPRESIFE.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Pemkab Purbalingga melakukan penghimpunan Bendera Merah Putih, Minggu (16/6/24).
Bendera-bendera yang terhimpun ini nantinya akan dibagikan ke seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Sekretaris Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purbalingga, Kustinah mengatakan, target hingga akhir Juni 2024 bisa menghimpun adalah 32 ribu bendera.
“Targetnya mengumpulkan 32 ribu Bendera Merah Putih berukuran 90×60 sentimeter. Dan harus sudah terkumpul pada tanggal 30 Juni 2024,” katanya, Kamis (13/6/24).
Penghimpunan bendera didasari surat edaran dari Mendagri kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024.
Kemudian pemkab menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor: 700/9218 tanggal 30 Mei 2024 untuk menidaklanjuti surat edaran Mendagri.
“Gerakan ini penting dilakukan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia. Dan gerakan nasional ini sudah memasuki tahun ketiga, pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022,” katanya.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini dijadwalkan mulai 1 Juni hingga 17 Agustus 2024. Namun sesuai saran Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI dilakukan lebih awal.
“Pelaksanaan kegiatan ini akan melibatkan partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun melalui kelompok ormas, parpol, unsur pemerintahan dan juga swasta,” ungkapnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Suroto, berharap gerakan ini dipersiapkan sebaik-baiknya agar seluruh target dapat terwujud.
“Harapan besarnya adalah selama sebulan masa peringatan hari kemerdekaan, Kabupaten Purbalingga dipenuhi warna Merah Putih. Untuk tahun ini, kita harus mempersiapkannya dengan baik dan mengingatkan satu sama lain untuk mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya. ***