IMPRESIFE.COM – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menekankan akan pentingnya moderasi beragama untuk mencegah fanatisme dan radikalisme di masyarakat, Jumat (12/7/24).
Dia menyampaikan saat membuka sosialisasi penguatan moderasi beragama bagi pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang beberapa waktu lalu.
Diharapkan kegiatan ini dapat memperluas wawasan para pejabat dalam berbagai aspek sosial, terutama dalam aktivitas keseharian dan pelaksanaan tugas di kantor masing-masing.
“Ini (moderasi beragama) menjadi perhatian kita bersama. Ini adalah salah satu langkah yang kita lakukan dalam mencegah fanatisme dan radikalisme di masyarakat,” ujarnya.
Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin mengatakan bahwa penguatan moderasi beragama menjadi salah satu Program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024.
Menurutnya, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari roadmap yang disusun oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dia mengklaim, selama lima tahun, Kemenag telah berhasil menginternalisasi moderasi beragama melalui berbagai strategi penguatan yang meliputi masyarakat, pendidikan, media, politik, keagamaan dan negara.
“Menjelang berakhirnya roadmap penguatan moderasi beragama, Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2023 telah mengeluarkan pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemda, dan umat beragama untuk memperkuat moderasi beragama,” kata Muhaemin.
Sejak Perpres tersebut diterbitkan, berbagai kementerian dan lembaga mulai melaksanakan upaya penguatan moderasi beragama mengingat tingginya keragaman agama, etnis dan budaya di Indonesia.
“Penguatan moderasi ini dilakukan lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga kerukunan dan harmoni sosial, mengurangi ekstremisme dan radikalisme, meningkatkan pemahaman dan kesadaran beragama, mendukung kebijakan pemerintah, dan menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi,” tambah Muhaemin. ***