“Ini dibantu memang dari Rp 10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp 10 juta plus Rp 7 juta atau Rp 5 juta atau Rp 6 juta, bervariasi tergantung jenis motornya,” terang Eniya.
Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui platform digital ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.
Berikut syarat konversi motor listrik gratis:
– Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)
– Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
– Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
– Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat
Masyarakat juga dapat mendaftarkan sekaligus melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM, antara lain : PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc), PT Mitrametal Perkasa (MMP), PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI), PT Roda Elektrik Asia (Elders).
Kemudian PT Nagara Sains Konversi (Nagara), PT Bintang Mas Lestari (ATR), PT Cogindo Dayabersama (Cogindo), PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo), PT Teco Multiguna Elektro (Teco), PT Gotric Asia Sentosa (Gotric), PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz) dan PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora). ***