back to top
Kamis, November 21, 2024

Kementerian ESDM Bagikan 1000 Unit Motor Listrik di Jabodetabek

Rekomendasi

“Ini dibantu memang dari Rp 10 juta plus CSR. Jadi memang masih ada additional fee yang Rp 10 juta plus Rp 7 juta atau Rp 5 juta atau Rp 6 juta, bervariasi tergantung jenis motornya,” terang Eniya.

Bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui platform digital ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM.

Berikut syarat konversi motor listrik gratis:

– Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta)

Baca juga :  Emak-emak di Pemalang Ngeluh, 40 Tahun Jadi RT Tunjangan Cuma Rp 500 Ribu Setahun

– Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)

– Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan

– Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat

Masyarakat juga dapat mendaftarkan sekaligus melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM, antara lain : PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc), PT Mitrametal Perkasa (MMP), PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI), PT Roda Elektrik Asia (Elders).

Baca juga :  Aria Bima Soal Pengakuan Sri Sultan: Ada yang Kebangetan

Kemudian PT Nagara Sains Konversi (Nagara), PT Bintang Mas Lestari (ATR), PT Cogindo Dayabersama (Cogindo), PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo), PT Teco Multiguna Elektro (Teco), PT Gotric Asia Sentosa (Gotric), PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz) dan PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora). ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Tak Ada Anggaran, PSIP Pemalang Berhenti Berkompetisi di Liga PSSI

Impresife.com - PSIP Pemalang dipastikan absen pada musim kompetisi tahun ini usai turun kasta ke Liga 4 PSSI. Mirisnya,...

Artikel Terkait