“LHKPN itu wajib termasuk bagi kepala desa. Maka dari itu, seluruh kepala desa mengikuti kegiatan ini dengan serius sebagai bentuk integritas,” pesannya.
Pj bupati berharap kepala desa di Cilacap dapat mencontoh pencapaian Desa Maos Lor dan menerapkannya di desa masing-masing sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa bersih dari KKN.
“Kami harap alias nada 24 Desa Anti Korupsi seperti Desa Maos Lor, atau minimal di satu kecamatan ada satu Desa Anti Korupsi,” tutupnya. ***