back to top
Selasa, Desember 3, 2024

Jubir An-Nur Pertanyakan Netralitas Penyelenggara Pilkada Pemalang

Rekomendasi

Impresife.com – Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes mempertanyakan netralitas penyelenggara Pilkada Pemalang.

Hal tersebut dilontarkan usai rapat evaluasi bersama ketua partai pengusung antara lain, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Hanura pada Minggu (24/11/24) sore.

Dikatakan, penyelenggara Pilkada Pemalang sepertinya membiarkan sejumlah dugaan pelanggaran olah paslon tertentu dalam kampanye.

“Dalam masa kampanye kami masih menemukan banyak baliho yang menggunakan baju dinas di banyak tempat. Utamanya di kantor desa, instansi dan tempat lain. Padahal, sudah diingatkan jika itu tidak boleh, tapi tetap saja dilakukan dan konyolnya tidak ada penindakan,” tutur Jubir Paslon, Bambang Mugiarto.

Baca juga :  Mansur-Bobby Mendaftar ke KPU, Ini Janjinya Kalau Terpilih

Tak itu saja, menurut dia, paslon petahana pun mengancam ASN (aparatur sipil negara) dan pegawai Non ASN yang memilih berbeda jalan atau pilihan.

“Ancaman mutasi ditujukan pada ASN yang memilih jalan berbeda dan ancaman pemecatan pada mereka yang Non ASN,” bebernya.

Soal netralitas, juga dipertanyakan oleh jubir paslon An-Nur.

“Netralitas menjadi hal serius, sebab ada mobilisasi asn, kepala desa (kades), perangkat desa diminta mencari suara di tps (tempat pemungutan suara) sebanyak 50 sampai dengan 150 suara  untuk calon tertentu,” bebernya.

“Kemudian politisasi program pemerintah. Mulai bantuan sosial (bansos) seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), warga penerima diancam akan dicabut jika tidak mau memilih calon tertentu. Program lain seperti UHC juga sama, hak warga akan dicabut jika tak sejalan,” jelasnya.

Baca juga :  Petinggi PDIP Pemalang ke Markas Golkar, Bahas Pilkada 2024

Tak sampai disitu saja, disinyalir kuat ada upaya memanfaatkan kekuasaan dalam penggunaan anggaran daerah dalam pemungutan suara yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Dana-dana yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemalang, disulap sedemikian rupa untuk kepentingan calon teetentu dalam hajatan politiknya sendiri. Dari pemberian bantuan pada ormas termasuk ormas keagamaan, dana optimalisasi pemerintah desa dan yang lainnya diberikan disaat timing-nya dekat masa kampanye,” ucap pria yang akrab disapa BM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Rebut 44, 43 Persen Suara Rakyat, An-Nur Menang Pilkada Pemalang

Impresife.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Pemalang, Anom Widyantoro dan Nurkholes memenangkan Pilkada Pemalang 2024 dengan perolehan 44,...

Artikel Terkait