back to top
Senin, November 11, 2024

BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo

Rekomendasi

IMPRESIFE.COM – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pemalang, M Ersad Fadilah bakal menjatuhkan sanksi administrati kepada Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami, Selasa (17/10/23).

Pemberian sanksi untuk menyikapi kasus antrean pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Karnoto yang di lompati pasien umum atau non BPJS.

“Sanksi akan kami berikan, jika benar-benar terbukti loncat antrean. Kita akan konfirmasi dulu,” kata Ersad.

Baca juga :  Cuaca Cilacap Ekstra Panas, BMKG Sebut Transisi

Faskes tak boleh membeda-bedakan perlakuan pasien BPJS ataupun non BPJS. Dua-duanya harus diperlakukan sama.

Sebab menurut Ersad, BPJS Kesehatan telah membayar penuh biaya kapitasi setiap bulan sesuai jumlah peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP).

“Biaya kapitasi itu dari pendaftaran, konsultasi dokter, pelayanan tindakan bedah maupun tindakan preventif dan represif. Tak ada iur atau bayar lagi,” ungkapnya.

Baca juga :  BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Ia meminta peserta BPJS Kesehatan yang hendak mengadukan hal yang serupa atau pelayanan fasilitas kesehatan lainnya, bisa menyampaikan melalui aplikasi JKN atau call center 165 juga kantor BPJS Kesehatan.

“Sebenarnya ada juga sistem informasi (penyampaian informasi dan pengaduan), di setiap faskes ada seperti puskesmas, klinik, rumah sakit,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Dialog dengan Warga Eks TPA Pesalakan, Paslon An-Nur Bakal Perbaiki Tata Kelola Sampah Pemalang

Impresife.com - Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 3, Anom Widiyantoro dan Nurkholes berdialog dengan warga di lokasi eks Tempat...

Artikel Terkait