Impresife.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pemalang siap menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran proses Pilkada 2024, Jumat (27/9/24).
“Kami siap 24 jam menerima laporan masyarakat,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, Ika Indra Sanjaya.
Indra mengatakan, potensi pelanggaran kerap kali terjadi pada masa kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah.
“Apalagi selama masa kampanye ini jadi hal yang rawan (pelanggaran),” ujarnya.
Oleh karena itu, Indra meminta agar tugas pengawasan tak hanya dilakukan Bawaslu Pemalang saja, melainkan juga masyarakat untuk dapat ikut mengawasi secara partisipatif.
“Jadi mohon masyarakat juga ikut mengawasi bersama. Masyarakat pun bisa menjadi pengawas kepemiluan,” ucapnya.
Dirinya berharap, jalannya pemilihan kepala daerah baik itu gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati dapat lancar, bersih, jujur dan adil. ***