“Jangan sampai masyarakat terpancing semua informa di medsos yang belum tentu kebenarannya, apalagi sudah mendekati puncak pesta demokrasi,” pesannya.
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang Khikmatun menyampaikan, bahwa KPU telah menyampaikan imbauan untuk menutup seluruh akun medsos milik parpol selama masa tenang.
“Ada beberapa akun media sosial yang sudah didaftarkan dan harus ditutup selama masa tenang. Kami juga telah memberikan imbauan pada seluruh peserta pemilu untuk menutup akun media sosial yang telah didaftarkan ke KPU untuk kampanye Pemilu 2024,” ujarnya. ***