Impresife.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati sekitar 620.695.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, perbaikan pemuktahiran DPT hari ini atas saran Bawaslu Batang dan masyarakat sesuai peraturan tahapan Pilkada Serentak.
Sebelum dilakukan penetapan DPT, dari hasil PPK penetapan DPS sebanyak 621.670 orang pemilih. Namun di 15 Kecamatan ada perubahan penurunan data.
“Penurunan ini disebabkan karena ada peningkatan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di antaranya, karena pemilih telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun perubahan status lainnya yang membuat pemilih tidak lagi memenuhi kriteria sebagai pemilih di Pilkada 2024 ini,” kata dia saat Rapat Pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan yang digelar disalah satu hotel di Kabupaten Batang, Rabu, (18/9/24)
Susanto memastikan, KPU Batang melakukan proses penetapan DPT dengan cermat dan teliti. Sebab, sebelum penetapan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, perbaikan DPT yang dilakukan KPU Kabupaten Batang tentu ada penambahan dan pengurangan melalui verifikasi sesuai ketentuan.
Menurutnya, DPT yang akan ditetapkan lebih dulu dilakukan Rapat Pleno terbuka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam memberikan suara 5 tahun ke depan untuk kemajuan Kabupaten Batang,” ujarnya.
Ia mengungkap, partisipasi masyarakat Kabupaten Batang pada Pemilu 2024 kemarin mencapai 80 persen lebih.
Pihaknya mentargetkan Pilkada 2024 ini partisipasi masyarakat yang mencoblos bisa menembus 82 persen.
“Harapannya DPT yang ditetapkan dapat menjadi dasar yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” pungkasnya. ***