Impresife.com – Pemkab Tegal, Jawa Tengah berhasil menyabet Universal Health Coverage (UHC) Award untuk kategori Pratama, Selasa (13/8/24).
Namun penghargaan prestisius ini tak dirasakan oleh masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A. Jafar. Menurutnya, masyarakat tetap butuh 14 hari kerja mengurus BPJS Kesehatan sampai dapat digunakan.
“Penghargaan (UHC Award ) ini kurang bisa dirasakan masyarakat,” kata A Jafar kepada wartawan.
Jafar mengungkapkan, penghargaan tersebut belum bisa mengakomodir warga tidak mampu yang belum punya BPJS bisa langsung terlayani saat mendaftar.
Baik untuk peserta BPJS mandiri ataupun BPJS PBI bagi warga kurang mampu.
“Untuk layanan BPJS Kesehatan PBI butuh waktu sebulan untuk bisa digunakan. Padahal biasanya warga tidak mampu, baru mengurus ketika sakit,” ujarnya.
Cakupan Kesehatan Semesta Kabupaten Tegal diangka 96 persen. Namun dia menilai angka tersebut tidak riil. “Jumlah itu (96 persen) pernah mendaftar BPJS Kesehatan, tapi tidak semua peserta aktif,” katanya.
Dia memperkirakan hanya sekitar 75 persen peserta yang masih aktif membayar iuran BPJS Kesehatan. ***