back to top
Rabu, November 20, 2024

Kesal dengan Aktivitas Warung Karaoke, Kades Losari: Kita Tertibkan

Rekomendasi

Impresife.com – Kepala Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Pemalang, Agus Rujito mengungkapkan kekesalannya terhadap aktivitas warung di area eks rel ban milik PG Sragi (PT SGN).

Dia sudah berulang kali menerima laporan dari warga terkait aktivitas warung plus karaoke yang buka hampir 24 jam.

“Ada banyak yang mengadu warung di situ untuk karaoke, joget-joget di depan warung, dan warungnya buka sampai jam 03.00 WIB,” ungkap Agus dalam musyawarah bersama jajaran Muspika yang dihadiri pihak PT SGN dan pemilik warung, di balai desa setempat, Rabu (17/7/24).

Selain itu, keluhan juga disampaikan oleh para petani yang punya sawah di wilayah tersebut. Banyak sampah di saluran irigasi sehingga menyumbat aliran air.

“Banyak juga keluhan dari petani dan pamong desa. Sekarang saya tidak pernah menengok sawah lagi, padahal sebelum warung-warung itu ada, setiap pulang kerja lebih awal pasti ke sawah,” ujarnya.

Baca juga :  Pj Gubernur Jateng Ingin Pers Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas dan Bijak

Bukan tanpa alasan dirinya tidak lagi ke sawah. Dia khawatir akan menimbulkan pikiran negatif di benak warga yang bisa menjadi fitnah.

“Semisal saya ke sawah, terus ada warga yang lihat, mereka bisa berpikir pak kades kok santai ya ada warung seperti ini, apa mungkin (kades) sudah menerima uang dari warung,” keluhnya.

“Jadi saya biarkan itu sawah. Panen atau tidak saya biarkan. Bahkan saya tidak ke sawah pun saya diisukan sudah terima uang dari warung,” sambungnya.

Agus menegaskan akan menertibkan aktivitas warung-warung tersebut agar tidak liar dan tidak disalahgunakan.

“Saya tidak mau warung di pantura (warung remang Comal Baru) dibongkar lalu pindah ke wilayah (Desa) Losari,” tegasnya.

Baca juga :  Polres Batang Beri Alat Bantu Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Perwakilan dari PTPN 1 Ragional 3, Subkhan terkejut mengetahui imbas yang ditimbulkan akibat aktivitas warung. Terlebih lagi warung tidak memiliki izin resmi dari perusahaan.

“Karena tidak ada perjanjian tertulis yang resmi. Tadi saya tanya ada bukti otentiknya ngga? Pemilik warung tidak ada yang bisa membuktikan,” ujarnya.

Subkhan akan menyampaikan hasil musyawarah ini ke kantor pusat dan meminta agar tanah eks rel ban PG Sragi dikelola desa.

“Nanti kita sampaikan ke kantor pusat biar cepat diproses entah nantinya MoU dengan balai desa atau surat kerjasama pengelolaan,” tuturnya.

“Semoga tidak sampai sebulan sudah proses. Kita akan mulai dari pendataan dan pemetaan. Tim kami melakukan pendataan, nanti dikawal dari pemdes,” pungkasnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Tak Ada Anggaran, PSIP Pemalang Berhenti Berkompetisi di Liga PSSI

Impresife.com - PSIP Pemalang dipastikan absen pada musim kompetisi tahun ini usai turun kasta ke Liga 4 PSSI. Mirisnya,...

Artikel Terkait