IMPRESIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang memastikan selama hari tenang (tanggal 11 hingga 13 Februari 2024) tidak ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di ruang publik.
Untuk itu KPU Batang berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bawaslu dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo menjamin sterilisasi APK di ruang publik pasti dilakukan. Nantinya, akan melibatkan banyak pihak, seperti Satpol PP, Dishub, termasuk anggota partai politik.
“Nanti akan kami koordinasikan kembali agar sterilisasi juga dilakukan serentak hingga seluruh pelosok desa, dengan melibatkan aparat desa setempat,” kata Susanto, kemarin.
Susanto mengharapkan semua partai politik peserta Pemilu 2024 ikut bersinergi dengan melepas APK di ruang publik.
Sementara, Sekretaris Dishub Batang, Lilik Setyawan memastikan kesiapan anggotanya untuk membantu proses sterilisasi APK di ruang publik.
“Kami punya alat derek jangkung yang mampu melepas APK, yang terpasang di tempat tinggi, sehingga mempercepat proses sterilisasi,” ujar dia. ***