back to top
Jumat, November 1, 2024

209 Kades di Pemalang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Rekomendasi

IMPRESIFE.COM – 209 kepala desa se-Kabupaten Pemalang menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dengan demikian pengabdian mereka akan berlanjut hingga 2 tahun kedepan.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades dilakukan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (19/6/24) siang.

“Umur (masa jabatan) kades ini kan bervariasi, jadi dia habisnya (masa jabatan) kapan, tinggal ditambah 2 tahun saja,” kata bupati.

Baca juga :  Dugaan Pungli Uang Bangku di SD Negeri 02 Sikayu, Bupati Pemalang: Oke Saya TL!

Bupati berpesan kepada kades agar membangun sinergitas dengan pemerintah desa (pemdes) dan pemerintah daerah (pemda) sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Ayo kita sama-sama membangun sinergitas terkait digitalisasi, pendidikan, kesehatan dan semua program yang terkait dengan kemasyarakatan,” ujar bupati.

Ditanya status beberapa kades yang terjerat kasus hukum, bupati menjawab masa jabatannya tetap diperpanjang karena belum ada keputusan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.

Baca juga :  Rizal Bawazier Bakal Bawa Investor untuk Dongkrak Perekonomian dan IPM Pemalang

“Walaupun (dalam) kasus hukum, tapi belum inkrah, belum ada keputusan hukum yang tetap, ya sesuai dengan perundang-undangan yang ada, tetap kita perpanjang. Nanti kalau sudah inkrah, kita mengikuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

Belanja Masalah Pemalang, Paslon Nomor Urut 03 Kedepankan Kampanye Dialogis

Impresife.com - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro - Nurkholes alias An-Nur lebih mengedepankan kampanye dialogis,...

Artikel Terkait