By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Polres Pemalang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Hukum & Kriminal > Polres Pemalang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung
Hukum & Kriminal

Polres Pemalang Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung

Mulyono
Last updated: 11 Desember 2024 11:33 am
Mulyono
Share
SHARE

 

Impresife.com Kasus penemuan mayat dalam karung , dengan korban seorang anak perempuan umur 9 tahun, di Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap, Pelaku tersebut ternyata tetangganya sendiri dan pelaku masih berstatus pelajar.

Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak hingga korban meninggal dunia, Pada Konferensi pers Selasa 10 Desember 2024.

AKBP Eko Sunaryo menerangkan,
Terungkapnya kasus setelah di lakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan sejumlah Saksi – saksi
Dari pengakuan anak saksi, serta di temukan alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum. Ucap Kapolres Pemalang.

Lebih lanjut pelaku AB adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar selain itu AB juga bekerja paruh waktu disebelah rumah anak korban, terangnya.

Kemudian diduga AB memasuki rumah korban dengan cara memanjat dinding dari sebelah rumah korban tempat AB bekerja paruh waktu.

saat itu korban sedang sendirian didalam rumah, karena ibunya sedang pergi kepasar serta keluarga yang lain kebetulan tidak ada dirumah.

Lanjutnya setelah pelaku AB masuk didalam rumah korban sempat kaget dan teriak,  pelaku langsung membungkam mulut korban hingga lemas sampai korban meninggal dunia.

Kemudian pelaku memasukan Anak korban kedalam karung dan di taruh di gudang belakang rumah, terang Kapolres.

Atas Perbuatan AB, Dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 4 Undang – undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu RI nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 80 ayat 3 Undang- undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatanya terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun penjara dan denda lima miliar rupiah, ucap Kapolres Pemalang.***

You Might Also Like

Pria di Banyumas Tewas Gegara Perkara Tato

Oknum Perangkat Desa Panjunan Pemalang Diduga Gelapkan Iuran PBB Milik Warga Selama 11 Tahun

Viral! Ustadz di Tegal Dibunuh dengan Sajam, Pemicunya Masalah Asmara?

Tilap Uang PBB Rp238 Juta, Kadus di Brebes Dipenjara

APH Jangan Tak Tutup Mata, Berantas Togel di Pemalang

TAGGED:Polres Pemalang ungkap mayat dalam karung

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi – Yasin Periode 2024 – 2029
Next Article Ormas Pemalang Segel Bangunan Tower Tanpa Izin
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?