By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Peta Kerawanan Pilkada, Bawaslu Pemalang Sebut Penyalahgunaan Kewenangan oleh Calon Petahana
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Politik > Peta Kerawanan Pilkada, Bawaslu Pemalang Sebut Penyalahgunaan Kewenangan oleh Calon Petahana
Politik

Peta Kerawanan Pilkada, Bawaslu Pemalang Sebut Penyalahgunaan Kewenangan oleh Calon Petahana

Impresife.com
Last updated: 11 September 2024 10:50 am
Impresife.com
Share
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pemalang, Ika Indra Sanjaya.
SHARE

Impresife.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang telah memetakan beberapa titik kerawanan saat pilkada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pemalang, Ika Indra Sanjaya menyebut, yang pertama adalah masa pencalonan.

Dikategorikan rawan karena pada tahapan ini sangat berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh calon petahana.

\”Tahapan pencalonan rawan penyalahgunaan kewenangan oleh calon petahana,\” kata Indra, Rabu (11/9/24) sore.

Selanjutnya, pada saat masa kampanye. Ada beragam kerawanan pada tahapan ini, dari keterlibatan aparatur negara, praktik politik uang hingga benturan antar pendukung.

\”Kerawanan di masa kampanye adalah politik uang, lalu keterlibatan aparatur pemerintah dan menggunakan fasilitas negara juga konflik antar peserta dan pendukung calon,\” bebernya.

Terakhir, Bawaslu Pemalang juga mengkategorikan tahap pungut hitung sebagai tahap yang rawan.

\”Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh isu terkait kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan ad hoc. Pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan,\” pungkasnya. ***

You Might Also Like

Petinggi PDIP Pemalang ke Markas Golkar, Bahas Pilkada 2024

Jalan Jensud Pemalang Segera Direkonstruksi, Pengendara Tak Perlu Cemas Ada Lubang

Program Seragam Sekolah Gratis Jauh dari Harapan, Ini Tanggapan Dindikbud Pemalang

Pesan Bupati Pemalang Saat Meresmikan TPST Surajaya: Jangan Sampai Mangkrak!

Plafon Ruang Kelas SMPN 1 Pemalang Ambruk Saat Pelajaran

TAGGED:BawasluHEAD LINEPenyalahgunaan KewenanganPolitik UangTitik Rawan Pilkada

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Bawaslu Pemalang akan Tindak Tegas Pihak-pihak Melanggar Peraturan Pilkada
Next Article Viral! Pria Bertato Bunuh Diri di Rel Kereta Api Pemalang
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?