Impresife.com – Kemiskinan ekstrem masih menjadi isu sentral di Kabupaten Pemalang karena angka penurunannya tidak signifikan, yakni hanya 0,11 persen, Kamis (12/9/24).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang, Moh. Sidik menyampaikan, tahun 2023 angka kemiskinan ekstrem sebesar 15,03 persen, tahun ini turun menjadi 14,93 persen.
\”Angka kemiskinan di Pemalang tahun (2024) ini turun 0,11 persen. Tahun 2023 sebesar 15,03 persen, sekarang turun menjadi 14,93 persen,\” katanya.
Sebagai informasi, Kabupaten Pemalang telah menyandang status daerah dengan kemiskinan ekstrem sejak tahun 2021 lalu.
Status tersebut tersemat karena ada kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti, makanan, air bersih, sanitasi layak.
Kemudian kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, seseorang dikatakan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan.
Misalnya, dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan. ***