By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Pemalang akan Tindak Tegas Pihak-pihak Melanggar Peraturan Pilkada
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Politik > Bawaslu Pemalang akan Tindak Tegas Pihak-pihak Melanggar Peraturan Pilkada
Politik

Bawaslu Pemalang akan Tindak Tegas Pihak-pihak Melanggar Peraturan Pilkada

Impresife.com
Last updated: 11 September 2024 9:20 am
Impresife.com
Share
Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi.
SHARE

Impresife.com – Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi menegaskan bahwa Pilkada Pemalang harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku, Rabu (11/9/24).

Jika dalam prosesnya ada pihak-pihak yang keluar dari rel atau menyimpang, maka akan diberikan tindakan tegas.

\”Harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ada yang melanggar, kami akan menindak tegas,\” kata Sudadi baru-baru ini.

Untuk itu dia mengimbau seluruh kontestan, stakeholder yang terlibat dan masyarakat ikut serta menaati peraturan agar pilkada berjalan lancar dan kondusif.

\”Kepada para peserta Pilkada, penyelenggara pemilu, TNI Polri dan masyarakat Pemalang, mari bersama-sama ciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai, agar berjalan lancar,\” imbaunya.

Sudadi mengatakan, imbauan ini penting untuk disampaikan sebagai upaya pencegahan, agar tidak ada pihak yang keluar dari rambu-rambu yang telah ditentukan dalam Pilkada 2024.

\”Sekali lagi saya tekankan, jangan sampai keluar dari peraturan Pilkada yang ditentukan. Kami akan tindak tegas,\” tegasnya. ***

You Might Also Like

PKS Pilih Dukung Mansur-Bobby di Pilkada Pemalang

Vicky \’Sang Gladiator\’ Prasetyo Berpeluang Besar Diusung PKB, Wakilnya Kader PDIP

Gerindra Pemalang Usung Mansur di Pilkada 2024: Wakilnya Masih Kita Godok

Pesan Khusus Jokowi untuk Ahmad Luthfi Jika Terpilih Jadi Gubernur Jateng

Partai Golkar Keluarkan Surat Rekomendasi Usai Munas

TAGGED:Bawaslu PemalangHEAD LINEPeraturan PilkadaPilkada Pemalang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Fenomena Hujan Sore Hari Setelah Terik Siang Hari, Ini Penjelasan BMKG Jateng
Next Article Peta Kerawanan Pilkada, Bawaslu Pemalang Sebut Penyalahgunaan Kewenangan oleh Calon Petahana
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?