By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Tegal Sabet UHC Award, DPRD: Tak Bisa Dirasakan Masyarakat
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Daerah > Pemkab Tegal Sabet UHC Award, DPRD: Tak Bisa Dirasakan Masyarakat
Daerah

Pemkab Tegal Sabet UHC Award, DPRD: Tak Bisa Dirasakan Masyarakat

Impresife.com
Last updated: 13 Agustus 2024 6:57 am
Impresife.com
Share
Pemkab Tegal meraih UHC Award 2024.
SHARE

Impresife.com – Pemkab Tegal, Jawa Tengah berhasil menyabet Universal Health Coverage (UHC) Award untuk kategori Pratama, Selasa (13/8/24).

Namun penghargaan prestisius ini tak dirasakan oleh masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A. Jafar. Menurutnya, masyarakat tetap butuh 14 hari kerja mengurus BPJS Kesehatan sampai dapat digunakan.

\”Penghargaan (UHC Award ) ini kurang bisa dirasakan masyarakat,” kata A Jafar kepada wartawan.

Jafar mengungkapkan, penghargaan tersebut belum bisa mengakomodir warga tidak mampu yang belum punya BPJS bisa langsung terlayani saat mendaftar.

Baik untuk peserta BPJS mandiri ataupun BPJS PBI bagi warga kurang mampu.

\”Untuk layanan BPJS Kesehatan PBI butuh waktu sebulan untuk bisa digunakan. Padahal biasanya warga tidak mampu, baru mengurus ketika sakit,\” ujarnya.

Cakupan Kesehatan Semesta Kabupaten Tegal diangka 96 persen. Namun dia menilai angka tersebut tidak riil. \”Jumlah itu (96 persen) pernah mendaftar BPJS Kesehatan, tapi tidak semua peserta aktif,\” katanya.

Dia memperkirakan hanya sekitar 75 persen peserta yang masih aktif membayar iuran BPJS Kesehatan. ***

You Might Also Like

Anom Bakal Perbaiki Jalan Gongseng dan Maksimalkan Potensi Gunung Gajah

Dapat Rekom Dadakan, Vicky \’Gladiator\’ – Suwendi Daftar ke KPU Pemalang

Selingkuhi Istri Tetangga, Ketua RT Berstatus PNS di Desa Lodaya – Pemalang Dituntut Mundur

Rekom PKB untuk Cabup/Cawabup Pemalang Turun 15 Agustus

Program Seragam Sekolah Gratis SD SMP di Pemalang Tak Menyasar Semua Siswa Baru

TAGGED:Berita TegalCakupan Kesehatan Semesta Kabupaten TegalHEAD LINEUHC Award

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Tawuran di Batang, Satu Tewas, Satu Luka-luka
Next Article TPA Pesalakan Pemalang Kebakaran
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?