By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: 13 Anak di Bawah Umur Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan, Paling Urgent karena Hamil
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Daerah > 13 Anak di Bawah Umur Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan, Paling Urgent karena Hamil
Daerah

13 Anak di Bawah Umur Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan, Paling Urgent karena Hamil

Impresife.com
Last updated: 15 Juli 2024 1:20 am
Impresife.com
Share
Gambar: Ilustrasi.
SHARE

IMPRESIFE.COM – 13 anak di bawah umur mengajukan Surat Rekomendasi Perkawinan ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Senin (15/7/24).

Ada empat alasan mengapa mereka mengajukan surat rekomendasi. Yang paling urgent alasan hamil.

Alasan lainnya karena putus sekolah dan tak mau disebut perawan tua, karena faktanya di lingkungan mereka banyak anak-anak berumur 17 tahun ke bawah sudah menikah.

Kemudian alasan ekonomi. Orang tua mereka ingin menikahkan anaknya dengan orang yang taraf ekonominya lebih baik.

\”Yang mengajukan surat rekomendasi perkawinan, semua perempuan,\” kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP2PA Kota Tegal, Achsin

Lima anak berdomisili di Kecamatan Tegal Timur, empat di Kecamatan Tegal Barat, dua di Kecamatan Margadana, dan dua anak lagi dari Kecamatan Tegal Selatan.

Dari 13 pengajuan per bulan Juli ini, sepuluh di antaranya sudah diberikan Surat Rekomendasi Perkawinan, sisanya belum bisa. “Ada sepuluh anak yang diberikan Surat Rekomendasi untuk mendapatkan Surat Dispensasi dari Pengadilan Agama,” tuturnya.

Dikatakan, berdasarkan undang-undang, Syarat Usia Kawin pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Apabila terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, maka para orang tua dapat meminta Surat Dispensasi ke Pengadilan Agama (PA) dengan alasan sangat mendesak dan disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Yang dimaksud sangat mendesak adalah keadaan tidak ada pilihan lain, sehingga dengan sangat terpaksa harus dilangsungkan perkawinan. ***

You Might Also Like

Kemarau, Volume Waduk Cacaban Tegal Menyusut 50 Persen

Mansur-Bobby Batal Daftar ke KPU Terkendala Rekom Partai Pengusung

Unik, Tugu Al-Quran dan Kuncup Bunga Melati Jadi Ikon Baru Desa Kaliprau

Beredar Foto Bupati Pemalang dengan dr Kun Jelang Pilkada 2024

Pj Gubernur Jateng Kukuhkan 6 Pjs Bupati/Wali Kota

TAGGED:HEAD LINEIsu Pernikahan Dini Kota TegalPernikahan Anak di Bawah Umur di Kota Tegal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Malangnya 12 Warga Pemalang, Merantau ke Balikpapan Malah Hidup Terlantar
Next Article 12 Warga Pemalang Terlantar di Balikpapan Dipulangkan, Dinsos Beri Modal Usaha
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?