By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Korupsi Dana Desa untuk Main Judi Online, Kades Jatimakmur-Brebes Dijebloskan ke Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Hukum & Kriminal > Korupsi Dana Desa untuk Main Judi Online, Kades Jatimakmur-Brebes Dijebloskan ke Penjara
Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa untuk Main Judi Online, Kades Jatimakmur-Brebes Dijebloskan ke Penjara

Impresife.com
Last updated: 29 Juni 2024 3:00 pm
Impresife.com
Share
Kades Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Brebes, Mohammad Suhendri Selewengkan Dana Desa untuk Main Judi Online.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Kades Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Brebes, Mohammad Suhendri dijebloskan ke penjara gegara kasus penyelewengan Dana Desa untuk main judi online, Sabtu (29/6/24).

Tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga 2022. Dalam kurun waktu tersebut, kerugian negara hampir mencapai Rp 1 miliar, persisnya adalah Rp 977.572.401.

Adapun rinciannya adalah, dari modal Bumdes Rp 24 juta, BLT untuk 333 KPM sebesar Rp 99,9 juta, dana pembuatan pagar keliling dan talud sebesar Rp 210,7 juta.

Kemudian uang padat karya senilai Rp 12 juta dan biaya pelatihan pemberdayaan perempuan sebesar Rp 10 juta.

\”Berdasarkan audit pihak Inspektorat Brebes, uang yang diselewengkan didapat dari saluran bantuan modal (Bumdes), Bantuan Keuangan (Bankeu) APKB yang tidak dilaksanakan atau tidak dikerjakan oleh tersangka,\” terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Brebes, Antonius, Kamis lalu.

Sementara Kasi Intel Kejari Brebes, Zainal Muttaqin mengklaim jika pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman soal penggunaan dana desa yang benar untuk mencegah korupsi oleh kepala desa.

\”Kami juga mengingatkan kades dan instansi pemerintah tidak terjerat judi online karena sangat membahayakan. Kami juga melakukan tindakan tegas kepada para kades dan instansi di pemerintahan, jangan melakukan penyimpangan keuangan negara karena akan berhadapan dengan hukum,\” ucap Zainal.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo 18 UU Nomor 31/1999 yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Tersangka terancam hukuman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun, plus denda paling banyak Rp 1 miliar. ***

You Might Also Like

Pria Tusuk Mantan Pacar di Kendal Alami Gangguan Jiwa

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Purbalingga Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Pria Tusuk Mantan Pacar di Kendal Terancam Lima Tahun Penjara

Gegara Gadaikan Kendaraan Milik Desa, Oknum Kadus di Pemalang Didemo Warga

Bejat! Pria di Banyumas Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental

TAGGED:Dana DesaKades BrebesKades Korupsi Dana DesaKades Main Judi Online

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Kader Alumni GMNI Pemalang Hadiri Acara Ziarah Makam Bung Karno
Next Article Kemdikbudristek Ambil Langkah Strategis Kuatkan Literasi Siswa SMA
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?