By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Daerah > BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak
Daerah

BAPENDA Jateng Beri Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Impresife.com
Last updated: 27 Juni 2024 4:57 am
Impresife.com
Share
Gambar: Ilustrasi.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso mengatakan saat ini BAPENDA memilki beberapa program strategis, Kamis (27/6/24).

Program itu diantaranya membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor, diskon bagi yang taat membayar pajak, keringanan bagi yang menunggak pajak dan bebas pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua.

\”Untuk sepeda motor diskon 5 % dan untuk kendaraan roda empat 2,5%,\” kata Nadi saat menghadiri penyerahan bantuan Desa Dampingan di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, kemarin.

\”Diskon pajak bagi yang patuh sudah berjalan sejak bulan Mei dan akan berakhir Desember 2024 nanti,\” imbuhnya.

Dia menjelaskan, untuk program keringanan bagi yang menunggak dua tahun mendapat diskon 20%, sedangkan yang menunggak lima tahun mendapat diskon 50 %.

\”Untuk program keringanan bagi yang menunggak pajak berakhir sampai bulan Agustus 2024,\” katanya

Nadi menghimbau masyarakat wajib pajak memanfaatkan empat program ini, karena menurutnya belum tentu program yang sama ada lagi di tahun berikutnya.

Dia membeberkan, sumber dana program ini dari Dispera Kim yang bersumber dari APBD. \”APBD provinsi dari pajak kendaraan bermotor. Jadi sumber pembangunan kita 50% lebih dari pajak kendaraan bermotor,\” pungkasnya, ***

You Might Also Like

Soal Seleksi JPTP, Bupati Pemalang: Silahkan Laporkan, Saya Tidak Takut!

Polres Pemalang Pantau Jalur Trabas untuk Cegah Kebakaran Hutan

Sekda Jateng Minta BLUD Lebih Mengedepankan Pelayanan Masyarakat

Dugaan Kongkalikong Pengusaha Karaoke Dengan PT PG Sragi Di wilayah Comal Baru

Rakor Kades, Bupati Pemalang Bicara Soal Desa Berprestasi dan Sampah

TAGGED:Balik nama gratisBapenda JatengPajak Kendaraan Bermotor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Pemalang Sebut OPD Lamban Merespons Keluhan Masyarakat
Next Article Pj Bupati Batang Pantau Ekskavasi Situs Candi dari Peradaban Abad ke 7
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?