By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: 209 Kades di Pemalang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Inidesa > 209 Kades di Pemalang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Inidesa

209 Kades di Pemalang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Impresife.com
Last updated: 19 Juni 2024 10:31 am
Impresife.com
Share
Penyerahan SK masa perpanjangan masa jabatan kades se-Kabupaten Pemalang.
SHARE

IMPRESIFE.COM – 209 kepala desa se-Kabupaten Pemalang menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dengan demikian pengabdian mereka akan berlanjut hingga 2 tahun kedepan.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades dilakukan oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (19/6/24) siang.

\”Umur (masa jabatan) kades ini kan bervariasi, jadi dia habisnya (masa jabatan) kapan, tinggal ditambah 2 tahun saja,\” kata bupati.

Bupati berpesan kepada kades agar membangun sinergitas dengan pemerintah desa (pemdes) dan pemerintah daerah (pemda) sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

\”Ayo kita sama-sama membangun sinergitas terkait digitalisasi, pendidikan, kesehatan dan semua program yang terkait dengan kemasyarakatan,\” ujar bupati.

Ditanya status beberapa kades yang terjerat kasus hukum, bupati menjawab masa jabatannya tetap diperpanjang karena belum ada keputusan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.

\”Walaupun (dalam) kasus hukum, tapi belum inkrah, belum ada keputusan hukum yang tetap, ya sesuai dengan perundang-undangan yang ada, tetap kita perpanjang. Nanti kalau sudah inkrah, kita mengikuti sesuai hukum yang berlaku,\” ungkapnya. ***

You Might Also Like

Jasad Tari Pencari Ikan yang Hilang di Sungai Lumeneng Bantarbolang, Nyangkut di Bebatuan

Anggaran Program Seragam Gratis bagi Siswa Miskin Pemalang Capai Rp 3 Miliar

Andika-Hendi Minta Kader PDIP Pemalang Lawan Intimidasi

Persoalan Sampah Pemalang Kian Pelik, Internal Birokrasi Retak?

Vicky \’Sang Gladiator\’ Prasetyo Berpeluang Besar Diusung PKB, Wakilnya Kader PDIP

TAGGED:HEAD LINEKades PemalangMasa Jabatan KadesSK Perpanjangan Jabatan Kades

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Atlet Panahan Pemalang Siap Berlaga di Popda Jateng 2024, Target Naik Podium
Next Article Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades di Pemalang Dukung Bupati Nyalon Lagi?
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?