By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: Penerima Sertifikat PTSL Mesti Keluar Uang Ekstra, Begini Tanggapan Kades Padek
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Inidesa > Penerima Sertifikat PTSL Mesti Keluar Uang Ekstra, Begini Tanggapan Kades Padek
Inidesa

Penerima Sertifikat PTSL Mesti Keluar Uang Ekstra, Begini Tanggapan Kades Padek

Impresife.com
Last updated: 25 Januari 2024 5:38 pm
Impresife.com
Share
Penyerahan PTSL Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Pemalang.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Penerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Pemalang merogoh kocek lebih dalam.

Selain uang pendaftaran sebesar Rp.150 ribu, mereka juga mesti membeli patok batas tanah. Tiap-tiap patok dibanderol dengan harga Rp.15.000,-, plus materai Rp.10.000,-.

\”Saya cuma beli empat patok, harganya Rp.60.000,- dan materai Rp.10.000,\” ucap WN salah satu penerima sertifikat PTSL di Desa Padek, Kamis (25/1/24).

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, besaran biaya program PTSL di wilayah Jawa dan Bali telah disepakati Rp.150 ribu.

Biaya itu digunakan pemerintah desa (pemdes) untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, materai dan biaya operasional petugas desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ATR/BPN Pemalang, Gusmanto mengatakan bahwa semuanya sudah diatur dalam SKB 3 menteri. Kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (perbup) di masing-masing daerah.

\”Soal biaya, di (pulau) Jawa Rp.150 ribu. Kemudian ditindaklanjuti dengan perbup di masing-masing daerah,\” tegasnya.

12Next Page

You Might Also Like

209 Kades di Pemalang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Anggota BPD se-Ulujami Dikukuhkan, Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun

Ada Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul di Kuburan Desa Jatirejo Pemalang

Infrastruktur Desa Lubeteng Mendapat Perhatian Penuh, Ada Dua Potensi Unggulan

Kemendes PDTT Optimalkan Percepatan Pembangunan Desa

TAGGED:ATR/BPN PemalangDesa PadekPTSLSertifikat Tanah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Guru Tampar Murid SMP di Pemalang Berakhir Damai, Loh Kok Bisa?
Next Article Kades di Cilacap Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?