By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
impresife.comimpresife.comimpresife.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Search
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
Reading: BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
impresife.comimpresife.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Lifestyle
  • Inidesa
Search
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Sport
  • Ragam
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
- Advertisement -
Ad imageAd image
impresife.com > Blog > Daerah > BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo
Daerah

BPJS Bakal Jatuhkan Sanksi untuk Pelayanan Buruk Puskesmas Mojo

Impresife.com
Last updated: 17 Oktober 2023 5:52 pm
Impresife.com
Share
Gambar Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami.
SHARE

IMPRESIFE.COM – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pemalang, M Ersad Fadilah bakal menjatuhkan sanksi administrati kepada Puskesmas Mojo, Kecamatan Ulujami, Selasa (17/10/23).

Pemberian sanksi untuk menyikapi kasus antrean pasien peserta BPJS Kesehatan bernama Karnoto yang di lompati pasien umum atau non BPJS.

\”Sanksi akan kami berikan, jika benar-benar terbukti loncat antrean. Kita akan konfirmasi dulu,\” kata Ersad.

Faskes tak boleh membeda-bedakan perlakuan pasien BPJS ataupun non BPJS. Dua-duanya harus diperlakukan sama.

Sebab menurut Ersad, BPJS Kesehatan telah membayar penuh biaya kapitasi setiap bulan sesuai jumlah peserta yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP).

\”Biaya kapitasi itu dari pendaftaran, konsultasi dokter, pelayanan tindakan bedah maupun tindakan preventif dan represif. Tak ada iur atau bayar lagi,\” ungkapnya.

Ia meminta peserta BPJS Kesehatan yang hendak mengadukan hal yang serupa atau pelayanan fasilitas kesehatan lainnya, bisa menyampaikan melalui aplikasi JKN atau call center 165 juga kantor BPJS Kesehatan.

\”Sebenarnya ada juga sistem informasi (penyampaian informasi dan pengaduan), di setiap faskes ada seperti puskesmas, klinik, rumah sakit,” jelasnya.

12Next Page

You Might Also Like

Hore! Ruas Jalan Kertosari-Blendung, Ulujami Bakal Diaspal

Ratusan Buruh Billman Demo di Kantor PLN Kota Tegal, Protes Upah Rendah

Persoalan Sampah Pemalang Kian Pelik, Internal Birokrasi Retak?

BPS Pemalang Canangkan Penggarit Sebagai Desa Cantik l

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Pemalang kembali Ditolak Warga

TAGGED:BPJS KesehatanPasien BPJSPuskesmas Mojo

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Share
Previous Article Syamsul Ma\’arif Resmi Menjabat Kasi Pelayanan Desa Kedungbanjar
Next Article Hore! Warga Miskin Dapat BLT El Nino Rp.200 Ribu Per Bulan
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

248.1kLike
69.1kFollow
134kPin
54.3kFollow
banner banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Latest News

Aksi Pedagang UMKM Dan Pekerja Tambal Ban Langsung Di tindak Lanjuti Ketua Komisi B DPRD Pemalang
Daerah
Uji Coba Kebijakan Pembatasan Kendaraan Di Pantura Mendapat Reaksi Keras Pedagang Dan Pekerja Tambal Ban
Daerah
RSUD Dr.M. Ashari Luncurkan Program Simas Idaman Bersama Pos Indonesia Pemalang
Daerah
Bupati Pemalang Serahkan SK CPNS 2025 Dilokasi Bekas TPA
Daerah
impresife.comimpresife.com
Follow US
© 2024 impresife.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Siber
  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?